BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Fi’il lazim adalah fi’il yang hanya
memiliki fa’il atau pelaku, tetapi tidak memiliki maf’ul bih atau objek. Dalam
tata bahasa Indonesia Fi'il Lazim sama dengan Kata Kerja Intransitif, yaitu
kata kerja yang tidak membutuhkan obyek.
Sedangkan fi’il muta’addi adalah fi’il yang
tidak hanya cukup memiliki fa’il atau pelaku, tetapi harus dilengkapi dengan
maf’ul bih atau objek. Dalam tata bahasa indonesia fi’il muta’addi sama dengan
kata kerja transiti yaitu kata kerja yang membutuhkan objek.
Maf’ul Bih adalah
Isim manshub yang terletak pada fi’il dan fa’il, dan hukum I’rabnya adalah
Nashob. Dan Maf’ul bih adalah isim yang menunjukkan kepada objek /penderita.
Zharaf
zaman ialah, isim zaman (waktu) yang di-nashab-kan dengan memperkirakan makna
fî (pada/dalam), seperti lafazh: pada hari ini, pada malam ini, pagi hari, waktu
pagi, pada waktu sahur, besok, waktu sore atau waktu Isya, pada waktu subuh, pada
waktu sore, selamanya, (ketika), dan lafazh yang menyerupainya.
Zharaf
makân ialah, isim makân (tempat) yang di-nashab-kan dengan memperkirakan makna
fî(pada/dalam), seperti lafazh: di depan, di belakang, di depan, di belakang, di
atas, di bawah, di dekat atau di sisi, beserta, di muka atau di depan, di
dekat, di hadapan, di sini, di sana, dan lafazh yang menyerupainya
B.
RUMUSAN MASALAH
Apa pengertian dari fiil menurut keperluannya ?
Apa pengertian dari maful bih ?
Apa konsep dari zaraf ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
FIIL MENURUT KEPERLUANNYA
Fiil menurut keperluannya terbagi atas
dua fiil yaitu Fiil Lazim dan Fiil Mutaaddi, berikut penjelasan masing-masing
fiil :
1.
FIIL LAZIM
fi’il lazim adalah fi’il yang hanya memiliki fa’il atau pelaku,
tetapi tidak memiliki maf’ul bih atau objek. Dalam tata bahasa Indonesia Fi'il
Lazim sama dengan Kata Kerja Intransitif, yaitu kata kerja yang tidak
membutuhkan obyek.
Contoh
:قَامَ
(qooma)=berdiriحَضَرَ
(hadoro)=hadirجَلَسَ
(jalasa)=duduk
Contoh
dalam kalimat :جَاءَ
مُحَّمَدٌ = Muhammad datang
Kalimat
di atas tidak membutuhkan objek, dan ini sama halnya dengan bahasa Indonesia
dengan kata intransitip, seperti kata berdiri, datang atau duduk memang tidak
membutuhkan objek.
Berikut beberapa contoh fi’il lazim
No. Fi’il
Lazim Arti Contoh Arti
1 رجع-يرجع Kembali هو يرجع Dia Kembali
2 جلس-يجلس Duduk انت تجلس Kamu
Duduk
3 نام-ينام Tidur احمد ينام Ahmad Tidur
4 نزل-ينزل Turun انا انزل Saya Turun
2.
FIIL MUTAADDI
Fi’il muta’addi adalah fi’il yang tidak hanya cukup memiliki fa’il atau pelaku, tetapi harus dilengkapi dengan maf’ul bih atau objek. Dalam tata bahasa
indonesia fi’il muta’addi sama dengan kata kerja transiti yaitu kata kerja yang
membutuhkan objek. Dan Hukum Fi’il Muta’addi adalah menashobkan terhadap maf’ul bih.
Berikut beberapa contoh fi’il muta’addi :
No. Fi’il Lazim Arti Contoh Arti
1 تعلم-يتعلم Belajar أناأتعلم اللغه Saya
belajar bahasa
2 اكل-يأكل Makan أناأكل الرز Saya
makan nasi
3 شرب-يشرب Minum أنا أشرب البن Saya
minum susu
4 ضرب-يضرب Memukul أنا أضرب لكلب Saya
memukul anjing
5
قرأ-يقرأ Membaca أنا أقرأ الكتب Saya
membaca buku
Pembagian fi’il muta’addi
·
fiil muaddi dengan satu maful
Menashabkan
satu maf’ulbih dan fi’il ini banyak seperti: كتب الدرس (dia telah menulis
pelajaran), dan فهم المسألة (dia telah mengerti masalah itu).
·
fiil mutaaddi dengan dua maful
Menashabkan
dua maf’ulbih yang kedua-duanya bukan berasal
dari mubtada dan khobar, seperti: أعطى, سأل,
كسا, منحdan البس
contoh dalam jumlah أعطيت المتعلّم كتابا (aku telah memberi murid
itu ssebuah buku) dan منحت المجتهد جائزة (aku telah memberi yang
rajin, suatu hadiah)
B.
PENGERTIAN MAF’ULBIH
a.
Definisi
Dalam
bahasa indonesia Maf’ul bih sama dengan penderita. Karena dia dikenai suatu
pekerjaan. Atau dengan kata lain
berfungsi sebagai obyek. Sedangkan pengertian istilahnya, Maf’ul bih
adalah isim yang dibaca nashab dan menunjukan kepada sesuatu yang dikenai
pekerjaan. Syaratnya adanya fi’il dan fa’il atau kesempurnaan kalimat. Dengan
kata lain maf’ul bih hanya dibutuhkan oleh jenis fi’il muta’adi, sedangkan
fi’il lazim tidak.
Contoh :
1. كَتَبَ الْوَلَدُ
الدَّرْسَ : Anak
itu telah menulis pelajaran
2. ضَرَبَ الأُسْتَاذُ
وَلَدًا : Ustadz itu telah memukul seorang anak
3. شَرِبَتْ مَرِيَمُ
اللَّبَنَ : Maryam
telah meminum air susu
Maf’ul Bih adalah objek penderita, yang dikenai suatu perbuatan.
Jika fi’ilnya “memukul” berarti maf’ul bih-nya “yang dipukul”. Jika fi’ilnya
“menolong” maka maf’ul bih-nya “yang ditolong”.
Dalam contoh di atas :
1. كَتَبَ = fi’il, الْوَلَدُ = fa’il, الدَّرْسَ = maf’ul bih
2. ضَرَبَ = fi’il, الأُسْتَاذُ = fa’il,
وَلَدًا = maf’ul bih
3. شَرِبَتْ = fi’il, مَرِيَمُ = fa’il, اللَّبَنَ = maf’ul bih
Setiap Maf’ul bih harus senantiasa Manshub.
b.
Pembagian
Maf’ ul bih
Maf’ul bih
terbagi kepada dua bagian, yaitu :
1. ظاهر
: yaitu Maf’ul bih yang terdiri dari isim zhahir (bukan kata ganti).
Contoh : ضربَ عليٌ كلباً :
Ali memukul anjing
يقرأُ محمَّدُ قرآناً
: Muhammad sedang membaca Quran
2. ضميرٌ : yaitu Maf’ul bih
yang terdiri dari isim dhamir (kata ganti).
Maf’ul bih
dhamir terbagi menjadi dua, yaitu :
1. Dhamir Muttashil (bersambung)
Maf’ul bih
dhamir muttashil ada dua belas,yaitu :
ضربني, وضربنا, وضربكَ, وضربكِ, وضربكمَا, وضربكُمْ,
وضربكنَّ, وضربَهُ, وضربهَا, وضربهمَا, وضربهُمْ, وضربهنَّ .
2. Dhamir Munfashil (terpisah)
Maf’ul bih
dhamir Munfashil ada dua belas, yaitu :
ايّايَ, وايَّانَا, وايَّاكَ, وايَّاكِ, وايَّاكمَا,
وايَّاكُمْ, وايَّاكُنَّ, وايَّاهُ, وايَّاها, وايَّاهما, وايَّاهُمْ, وايَّاهُنَّ .
c.
Pembagian المفعول به berdasarkan tanda nasahabnya
1. Tanda Nashob Fathah
a. Isim Mufrad
يُذَاكِرُ مُحَمَّدُ
اَلدَّرْسَ
( Muhammad sedang mengulangi pelajaran )
تَقْرَأُ الطَّالِبَاتُ
الْجَرِيْدَةَ
( Para mahasiswi sedang membaca koran )
ضَرَبَ عَلِيٌّ
كَلْبًا
( Ali telah memukul anjing )
يَقْرَأُ مُحَمَّدٌ
قُرْآنًا
( Muhammad sedang membaca al-Qur’an )
يَفْتَحُ أَحْمَدُ
الْبَابَ
( Ahmad sedang membuka pintu )
b. Jama’ Taksir
ضَرَبَ الْأُسْتَاذُ
الْأَوْلَادَ
( Ustads telah memukul para anak )
تَحْمِلُ فَاطِمَةُ
الْأَقْلَامَ
( Fatimah sedang membawa polpen-polpen )
يَفْتَحُ أَحْمَدُ
الْأَبْوَابَ
( Ahmad sedang membuka pintu )
2. Tanda Nashob
Kasrah
a. Jama’ Muannats Salim
تَشْتَرِيْ الطَّالِبَاتُ
الْمجَلَّاتِ
( Para mahasiswi sedang membeli majalah )
يَجْمَعُ الطُّلَّابُ
الْكُرَّاسَاتِ
( Para mahasiswa sedang mengumpulkan buku catatan )
يَغْسِلُ أَحْمَدُ
السَّيَّارَاتِ
( Ahmad sedang mencuci banyak mobil )
3. Tanda Nashob
Ya’
a. Mutsanna
يَحْمِلُ التِّلْمِيْذُ
الْكِتَبَيْنِ
( Siswa sedang membawa dua buku)
تَقْرَأُ الْمُدَرِّسَةُ
الْمَقَالَتَيْنِ
( Guru itu sedang membaca dua makalah )
يَقْبِضُ الْبُوْلِيْسُ
الْمُجْرِمَيْنَ
(Polisi sedang menangkap dua penjahat )
يَنْتَظِيْرُ الطُّلَّابُ
الْحَاضِرَيْنَ
( Para siswa itu sedang menunggu dua hadirin )
b. Jama’ Mudsakkar salim
يَقْبِضُ الْبُوْلِيْسُ
الْمُجْرِمِيْنَ
(Polisi sedang menangkap para penjahat )
يَنْتَظِيْرُ الطُّلَّابُ
الْحَاضِرِيْنَ
( Para siswa itu sedang menunggu para hadirin )
يُكَلِّمُ الْمُدِيْرُ
الْمُوَظَّفِيْنَ
( Direktur itu sedang berbicara dengan para pegawai )
C.
PENGERTIAN ZARAF
a.
Pengertian
Zharaf ialah isim waktu atau isim tempat
yang di-nashab-kan. Menurut kalangan orang Arab, semua(dari isim waktu atau
tempat itu) dengan memperkirakan makna fî. Dan di-nashab-kan oleh fi'il-nya
yang diberlakukan, seperti dalam contoh:
(aku telah berjalan pada malam hari), dan
(aku telah
ber-i'tikaf satu bulan).
Lafazh
di-nashab-kan oleh da
n lafazh
di-nashab-kan oleh
.
b.
Pengertian
Zaraf Makan
Zharaf makân ialah, isim makân (tempat) yang di-nashab-kan dengan
memperkirakan makna fî(pada/dalam), seperti lafazh:
(di depan),
(di belakang),
(di
depan),
(di
belakang),
(di atas),
(di bawah),
(di dekat atau di sisi),
(beserta),
(di muka atau di depan),
(di dekat),
(di hadapan),
(di sini),
(di sana), dan lafazh yang menyerupainya.
Contoh zharaf makân adalah sebagai
berikut:
= aku
telah duduk di depan ustadzku.
= aku
telah berjalan di belakang ustadzku.
c.
Pengertian Zaraf Zaman
Zharaf zaman ialah, isim zaman (waktu) yang di-nashab-kan dengan
memperkirakan makna fî(pada/dalam), seperti lafazh:
(pada hari ini),
(pada malam ini),
(pagi hari),
(waktu pagi),
(pada waktu sahur),
(besok),
(waktu sore atau waktu Isya),
(pada
waktu subuh),
(pada
waktu sore), (selamanya),
(ketika), dan lafazh yang menyerupainya.
Contoh zharaf zaman adalah sebagai
berikut:
= aku
telah berpuasa pada hari Senin.
= aku
telah ber-i'tikaf pada hari Jum'at.
= aku
akan berkunjung kepadamu besok pagi.
= aku telah berjalan pagi-pagi.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Fi’il lazim adalah fi’il yang hanya
memiliki fa’il atau pelaku, tetapi tidak memiliki maf’ul bih atau objek. Dalam
tata bahasa Indonesia Fi'il Lazim sama dengan Kata Kerja Intransitif, yaitu
kata kerja yang tidak membutuhkan obyek.
Sedangkan fi’il muta’addi adalah fi’il yang
tidak hanya cukup memiliki fa’il atau pelaku, tetapi harus dilengkapi dengan
maf’ul bih atau objek. Dalam tata bahasa indonesia fi’il muta’addi sama dengan
kata kerja transiti yaitu kata kerja yang membutuhkan objek.
Maf’ul Bih adalah
Isim manshub yang terletak pada fi’il dan fa’il, dan hukum I’rabnya adalah
Nashob. Dan Maf’ul bih adalah isim yang menunjukkan kepada objek /penderita.
Zharaf
zaman ialah, isim zaman (waktu) yang di-nashab-kan dengan memperkirakan makna
fî (pada/dalam), seperti lafazh: pada hari ini, pada malam ini, pagi hari, waktu
pagi, pada waktu sahur, besok, waktu sore atau waktu Isya, pada waktu subuh, pada
waktu sore, selamanya, (ketika), dan lafazh yang menyerupainya.
Zharaf makân ialah, isim makân (tempat) yang di-nashab-kan dengan
memperkirakan makna fî(pada/dalam), seperti lafazh: di depan, di belakang, di
depan, di belakang, di atas, di bawah, di dekat atau di sisi, beserta, di muka
atau di depan, di dekat, di hadapan, di sini, di sana, dan lafazh yang
menyerupainya
DAFTAR PUSTAKA
Fahmi, Ahmad
Akrom.Ilmu Nahwu dan Sharaf 3. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2002.
Juwariyah.Bahasa
Arab Untuk Perguruan Tinggi.Sleman : Teras, 2009.
Zakaria Aceng,
2004, “ILMU NAHWU PRAKTIS SISTEM BELAJAR 40 JAM”.Garut : ibn azka.
Ni’mah, Fuad.
Mulakhos Qowa’idil Lughotil ‘Arobiyyah.Bairut: Darul Al-Tsiqofah Al-Islamiyyah.
Hasyimi, Sayyid Ahmad,Qowa’idul Asasiyyah
Lillughotil ‘Arobiyyah. Bairut : Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah.